Etika Birokrasi dan Integritas Pejabat Publik Di Lingkaran Istana

Sambil menyeruput kopi, di depan saya ada 2 buku Saldi Isra Hakim Mahkamah Konstitusi yang sedang saya selesaikan bacaan bab terakhir, dimana ia katakan bahwa, "Secara hukum, rangkap jabatan tidak dilarang, namun bagaimana pun conflict of interest harus menjadi bangunan etik dalam merawat sistem pemerintahan presidensial, harusnya banyak pemimpin partai politik berpandangan seperti ini "my loyality to my party ends, where my loyality to my country begins" 

Saya terkejut melihat isu yang beredar mengenai blunder dan kecurigaan terhadap para staf khusus milenial berkaitan dengan proyek pemerintah yang muncul di layar ponsel saya. Dua stafsus milenial kebanggaan Jokowi ini tengah diperbincangan oleh publik bahkan ada kabar mereka telah mengundurkan diri.

Isu yang menarik untuk saya ulas......

Staf Khusus Milenial, Hebat Pastinya……
Mereka yang terpilih menjadi pembisik Jokowi, logika saya adalah mereka orang hebat sebab tidak tanggung-tanggung yang mereka bisiki adalah orang nomor 1 di Indonesia. Latar belakang mereka sungguh menakjubkan, beberapa dari mereka lulusan universitas hebat dunia, pendiri digital platfrom ternama, komunitas sosial yang berdampak kepada masyarakat. Satu prestasi dan kebanggan bisa menginjakan kaki di Istana dan bekerja sebagai bagian dari kaki tangan Presiden walau sebenarnya tugas pokok mereka dipertanyakan banyak kalangan. Kontroversi stafsus milenial muncul sejak mereka dilantik sampai dengan hari ini. Walau penuh dengan kontroversi menjadi bagian di Ring 1 bukan hal yang mudah dan sembarang pastinya. 

Blunder dan Kecurigaan Konflik Kepentingan
Terlepas dari kontroversi hadirnya stafsus milenial, publik dikagetkan dengan blunder yang dilakukan oleh Andi Taufan terkait suratnya pada tanggal 1 April 2020 yang menjadi perbincangan publik, hal ini berkaitan dengan upaya Andi untuk melibatkan perusahaannya PT Amartha Mikro Fintek, dalam penanganan COVID-19. Bahkan,  isi surat tersebut merupakan inisitaif sendiri tanpa adanya kerjasama dengan Kemendes-PDTT. Hal ini dinilai melampaui kewenangan oleh Anggota Ombudsman RI Alvin Lie dan meminta Presiden untuk mengevaluasi keberadaan stafsus milenial.

Pihak Istana pun angkat suara, dengan tanggapan yang santai...."masih muda dan baru di birokrasi" Pernyataan dari Istana sepertinya ingin agar publik memaklumi apa yang dilakukan oleh stafsus milenial adalah hal yang biasa terjadi di Birokrasi.

Secara pribadi saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI sebab Andi Taufan jelas melampaui kewenangan dan menyalahgunakan kewenangannya untuk memerintahkan para camat agar membantu perusahaannya dalam penanganan COVID-19. Apa yang dilakukan Andi merupakan kesalahan yang fatal sebab konfirmasi ke Mendes PDTT bahwasanya tidak ada hubungan kerjasama tersebut. 

Hal ini juga dibahas oleh Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Refli Harun pada Channel Youtubenya.

Ada beberapa ulasan penting dari Dr. Refli        Harun yaitu:
1. Melanggar Administrasi Pemerintahan
2. Pelanggaran Etika

Setelah menjadi polemik di publik akhirnya Andi Taufan menarik surat tersebut dan mengeluarkan surat permohonan maaf tertanggal 15 April 2020, surat ini pribadi dan ditujukan kepada rekan-rekan media. Hal ini pun masih menjadi blunder sebab surat awal yang dikeluarkan atas nama Sekretariat Kabinet maka seharusnya surat permohonan maaf pun melalui surat resmi bukan surat pribadi. 

Berselang beberapa hari muncul lagi kegaduhan publik mengenai salah satu digital platform yang menjadi mitra pemerintah terkait penyelenggaraan program Kartu Pra Kerja dengan dana yang cukup besar. Digital Platform yang dikritisi publik adalah Ruang Guru, kita tahu bahwa Ruang Guru merupakan salah satu digital platform yang terkenal dengan program pembelajaran dan membantu akses pelajaran melalui aplikasi tersebut. Tetapi Ruang Guru dan Belva merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan sebab Belva merupakan pimpinan di Ruang Guru dan sekaligus stafsus milenial. Seperti kata Saldi Isra, "ketika seorang sudah mendapatkan jabatan di pemerintahan sebaiknya ia tinggalkan jabatan lainnya, karena akan berdampak pada konflik kepentingan". Desakan mundur dari berbagai pihak mencuat di publik hingga akhirnya Belva Devara mengundurkan diri. Pengunduran Belva juga diikuti oleh Andi Taufan.

Belva dan Andi Taufan Mundur 
Belva memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Stafsus Milenial, alasan mundurnya, adalah untuk menghindari perdebatan publik terkait keterlibatannya dan sekaligus ia membantah adanya keterlibatannya.

Setelah Belva Devara mengundurkan diri, tanggal 24 April 2020 Andi Taufan pun mengungkapkan bahwa ia telah mengundurkan diri. Andi Taufan mengundurkan diri dengan alasannya ingin mengabdi penuh pada pemberdayaan ekonomi dalam hal usaha mikro dan kecil.

Ada Apa Dengan Istana? 
Kegaduhan yang terjadi membuat saya kembali membuka buku 6 Dimensi Strategis Administasi Publik karya Prof Keban. Salah satu dimensi yang ia paparakan adalah Dimensi Etika yang dianalogikan sebagai sistem sensor pada tubuh manusia seperti perasaan, intuisi dan suara hati nurani yang sering memberikan teguran dan mengendalikan manusia. Etika itu melekat dalam diri kita. Oleh sebab itu mereka yang berkuasa dan menjadi penyelenggara negara selain memiliki kredibiltas haruslah mempunyai etika. Ada dua poin penting simpulan dari ulasan saya yaitu:

Pertama, pemerintah daerah saat ini sedang berinovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mengedepankan etika birokasi berbanding terbalik dengan apa yang sedang terjadi di Istana Negara. Hal seperti ini tidak sepatutnya terjadi dan memberikan image tata kelola dalam hal surat menyurat di Istana sangat kacau. Etika birokrasi harus menjadi tolak ukur utama dalam menjalankan pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Integritas dan etika birokasi menjadi sorotan publik ditengah perubahan tata kekola pemerintahan. Banyak ahli tata negara yang masuk dalam kekuasaan menjadi dilema dan penuh kompromi karena jabatan.

Negara ini akan menjadi besar ketika para pemimpin memiliki etika dan integritas. Jangan pernah kompromi dengan sesuatu yang melanggar aturan. Ucapkan dan bertindakalah sesuai ucapan agar senantiasi di percaya oleh publik.

Kedua, saya pikir ini langkah dan sikap yang berani dilakukan oleh Belva dan Andi. Pengunduran diri mereka patut di contoh oleh elit saat ini yang sedang rangkap jabatan apalagi pada jabatan-jabatan di BUMN. Mereka adalah junior yang sedang mempermalukan senior-senior yang sedang merasa enak dan baik dengan cara rangkap jabatan dan gaji yang besar.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indonesia & Buah

Membongkar Isi UU 21 Otonomi Khusus Papua (Affirmative Action 14 Kursi Orang Asli Papua di Parlemen)

Membangun Papua Untuk Orang Papua