Merespons Kebijakan Negara Mematikan Internet di Papua

VeronikaKoman/twitter
Sikap demikian disampaikan oleh Kominfo RI terkait dengan konflik yang terjadi di Papua dan Papua Barat demi meredahkan situasi terkait penyebaran konten-konten hoaks.

Sikap demikian membuat saya berpikir bahwa negara tidak mampu menjadi penegah yang bijak dalam mengatasi persoalan di Papua hingga berujung pada mematikan jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Saya merasa bahwa sikap negara sebagai bentuk negara yang otoriter. Kenapa demikian? Ya negara mencoba membungkam fakta yang sebenarnya terjadi di Papua supaya publik tidak tahu kondisi yang sedang terjadi di Papua.

Hal utama yang negara harus paham adalah menjunjung tinggi hukum diatas segala-galanya bila menginginkan keadaan kembali kondusif. Lihat saja kasus rasisme yang dilakukan oknum tersebut hingga viral tak segera di proses. Kemarahan orang Papua dan Papua Barat berujung kerusahan lalu negara mulai bergerak.

Mohon maaf saya harus bilang negara gagal!

Siapa yang menjadi korban dari kurang respon negara terhadap kasus tersebut adalah rakyat itu sendiri.

Bukannya menyelesaikan kasus secara terang benderang malah menutup akses internet di Papua dan Papua Barat. Harusnya negara tanggap terhadap kondisi yang terjadi bukannya membiarkan lambannya penanganan hingga berujung pada kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Negara begitu lemah ibarat lahan sudah terbakar habis lalu berusaha di padam sementara ketika awal masih berasap tidak segera dicegah.


Pejabat politik tidak paham penanganan yang tetap mengakibatkan rakyat menjadi korban dari ulah oknum yang sangat biadap, organisasi masyarakat yang anarkis. Ubahlah cara berpikir negara dengan pendekatan yang tepat bukan malah membuat konflik dikemudian hari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indonesia & Buah

Membongkar Isi UU 21 Otonomi Khusus Papua (Affirmative Action 14 Kursi Orang Asli Papua di Parlemen)

Membangun Papua Untuk Orang Papua