OTSUS PAPUA: Tuntutan atau Keberpihakan

Otsus Papua: Tuntutan atau Keberpihakan
Otonomi Khusus Papua

Otonomi Khusus Provinsi Papua bagi banyak kalangan aktivis Papua merdeka adalah penipuan negara terhadap rakyat Papua atas kekayaan yang selama ini dimiliki oleh Papua namun digerogoti dengan pembagian hasil yang tak seberapa. Dari sisi pemerintahan Otsus hadir karena Papua memiliki kekhususan sebagaimana terdapat dalam UUD 45 Pasal 18 B ayat 1. Sehingga perlu ada undang-undang yang memproteksinya yaitu dengan hadirnya UU Otsus 21 tahun 2001. 

Lain hal lagi yang saya ketahui ada tuntutan Papua merdeka dari beberapa tokoh di Istana Presiden setelah kemerdekaan
Timor-Timor maka wujud dari tuntutan itu lahirlah undang-undang tersebut.

Saya beberapa waktu lalu mengikuti debat dengan topik “Selamatkan Manusia Papua dan Tanah Papua” kelompok kami adalah kelompok yang pro terhadap pemerintah dan terbukti dengan argument yang coba kami utarakan tetapi dari kelompok lain pastinya mendukung Papua merdeka istilahnnya tidak ada kata lain selain "MERDEKA HAK MATI". Saya mencoba mengerti kalimat yang dilontarkan lawan debat kami dan memang dari awal hingga akhir mereka tidak pro terhadap NKRI. Artinya harus ada pelurusan sejarah bukan dengan penipuan untuk menghadirkan UU Otsus yang mereka katakan sebagai “GULA-GULA (PERMEN) DARI JAKARTA (red: pemerintah pusat)”. Sehingga solusi mereka untuk selamatkan manusia papua dan tanahnya adalah rakyat papua harus berkedaulatan penuh terhadap tanahnya yaitu dengan merdeka .

Otsus hadir membuat prespektif berbeda antara aktivis dan pejabat dinegeri ini. Para aktivis dengan yakin bahwa otsus hadir bukan karena keberpihakan tapi untuk membungkam (tuntutan) mereka melalui gelontoran dana yang besar ditanah Papua yang ujung-ujungnya akan ditarik kembali, jadi hanya sementara. Maksudnya membungkam adalah perjuangan mereka terhadap pelurusan sejarah hari ini tidak pernah digubris oleh pihak pusat. Sementara bagi para pejabat di Papua, Otsus hadir sebagai keberpihakan untuk bisa duduk dan menikmati enaknya kursi empuk serta dana yang besar sehingga banyak pejabat menjadi kenyang sebelum bekerja serta bagi-bagi anggaran, mungkin...ajee..

Otsus sementara waktu membuat Papua seperti merdeka. 

Ya, hari ini anak negeri yang memimpin negerinya sendiri. Karena Otsus, bahkan kebijakan untuk keberpihakan pun dibuat berdasarkan amanat UU Otsus. Hadirnya MPR dari kalangan tertentu, 14 kursi bagi tokoh-tokoh di DPR. Apalagi? Masih banyak. Tapi masih saja ada hal yang dipermasalahkan yaitu Otsus ini sudah sampai dimana?

16 tahun sudah Otsus ada ditanah Papua. Selama 15 tahun Otsus ada di Papua setiap tanggal lahirnya tidak pernah ada event pembanguan dan sebagainya.  Tetapi, tahun ke 16 dinyatakan libur bersama.
Apa esensinya? Sementara sampai hari ini masih terjadi perang atau perlawanan TPN/OPM di Papua. Saya pun bertanya pada diri sendiri,  ”kalau masih terjadi seperti begini apa gunanya Otsus selama 16 tahun ada di Papua?” Sementara korbannya adalah saudara kita sendiri diatas tanahnya sendiri.

Tuntutan atau Keberpihakan?

Hadirnya otsus membuat banyak kebijakan dari pemerintah daerah yang lebih menonjol pada bidang pendidikan dengan gelontoran dana yang besar untuk bisa bersekolah dimana saja di Indonesia bahkan ke luar negeri. Betapa senangnya para orangtua yang tinggal di pedalaman mendengar kabar bahwa anaknya lolos untuk sekolah di luar negeri. Karena dengan begitu kehidupan keluarga bisa berubah menjadi lebih baik. Ada banyak sekali menurut saya yang menempuh pendidikan diluar. Ada kebijakan PKP3N dari Pemerintah Kota Jayapura, BPSDM Prov Papua, UP4B dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan lainnya dari beberapa kabupaten di Papua.

Selain itu ada beberapa bidang juga seperti PU, Kesehatan, Perikanan dan sebagainya walaupun yang lebih menonjol adalah bidang pendidikan karena pemerintah menginginkan kualitas SDM lebih dahulu daripada yang lainnnya.

Saya hanya berharap mereka yang beruntung dan bersekolah di luar mau kembali dan mengabdi dengan membagi ilmu kepada saudara mereka yang masih terisolasi di belantara hutan dengan jarak tempuh yang jauhnya minta ampun. Mau benar-benar mengabdi jangan hanya bersandiwara dengan label anak penerima beasiswa Otsus.

Otsus itu tuntutan bukan keberpihakan menurut saya karena Otsus tersebut disusun oleh para akademisi Uncen yang tahu betul apa tuntutan para tokoh yang meminta merdeka. Kalau tidak menuntut apa akan ada seperti hari ini? Ya mungkin ada tapi tak jelas…..

Dan tuntutan itu lambat laun akan segera berakhir sesuai waktu yang diberikan.
Lalu bagaimana hasilnya? Pada tulisan ini saya tidak akan menampilkan data-data pembangunan tetapi nanti pada postingan dengan lain topik.

Permasalahnnya adalah otsus berjalan kurang baik adalah lain hal karena setiap orang yang berkuasa mempunyai kekuasaanya sendiri untuk mengatur segalanya. Sedikit orang yang duduk pada posisi yang tepat sisanya (mungkin) TIDAK. Ya bagi-bagi kursi karena rekan politik atau satu suku ya gitulah.

Sekarang adalah bagaimana hadirnya otsus dipergunakan dengan baik untuk merangkul semua pihak termasuk mereka yang masih berseberangan dengan NKRI. Mereka ada karena kebijakan yang salah bukan hak negara untuk menghabisi mereka. Istilahnya yang diekspos hanya yang bisa dijangkau sementara yang terisolir sampai hari ini ya begitu saja. Jangan mencoba membawa unsur politik dalam pembangunan SDM atau angggaran yang tidak tepat itu. 

Papua hari ini butuh solusi bukan kolusi ditengah gelontoran dana yang besar.  

Pemanfaatan Otsus hingga kemauan adanya otsus plus yang ditolak menjadi pertanyaan, “ada apa dan mau apa?”

Intinya adalah bagaimana kekhususan ini dimanfaatkan untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran sebelum kekhususan itu tak lagi diperhitungkan. Kesempatan jangan tanpa batas bagi anak Papua dalam segala bidang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indonesia & Buah

Membongkar Isi UU 21 Otonomi Khusus Papua (Affirmative Action 14 Kursi Orang Asli Papua di Parlemen)

Membangun Papua Untuk Orang Papua