Beragam Tidak Harus Seragam




Kita punya banyak agama ditambah aliran-aliran kepercayaan lokal, punya 17504 pulau yang tercatat resmi belum lagi pulau yang timbul tenggelam, kita masih bisa bersatu.

Kemampuan mengelolah keberagaman ini sudah dibuktikan oleh pemimpin terdahulu kita. sehingga disintegrasi bisa dijaga. Sekarang gangguan tersebut kembali muncul lagi, berapa banyak yang saat ini mulai bertentangan karena perbedaan agama, mulai muncul ini menghina agama, ini kafir, ayo dibunuh aja. Cina nih, hajar.

Sudah mulai saling mengadu tentang hal-hal kecil sehingga hukum di negara ini seperti
dagelan saja.

Masalah kita sekarang bukan soal ideology, saya tidak percaya negara ini terancam keutuhan ideologinya karena perbedaan. Tidak !! 

Persoalan ini adalah karena ketidakadilan dalam menyikapi suatu kasus, ada orang-orang yang dibiarkan walaupun melakukan hal yang memecah belah bangsa, ada yang diperlakukan secara ketat, dan tampak dihadapan masyarakat sehingga masyarakat pun merasa ada sebuah ketidakadilan dan gerakan ini massif  tumbuh dari kalangan bawah, yah jangan kaget kalau suatu saat akan menjadi bom waktu bagi negara demokrasi yang menganak tirikan masyarakat bawah karena suara mereka bisa meruntuhkan negara ini.
Tegakkan hukum, konstitusi dan keadilan secara tanpa pandang bulu, ini obat ampuh bagi penyakit di negara demokrasi. 

Gerakan nasional Pancasila dan UUD 45 harus disosialikasikan ditengah-tengah masyarakat. Sejak tahun 2011 santer dikabarkan karena ada kekuatiran yang luar biasa terhadap kondisi bangsa ini, gerakan nasional untuk mensosialisasikan Pancasila dan UUD 45 ke masyarakat isinya sama dengan p4 walau doktrinnya berbeda karena Pancasila dijadikan sebagai suatu ideology yang terbuka namun sayang seribu sayang tidak ada kelanjutannya, karena mungkin ada ketakutan atau apalah intinya ada informasi bahwa seperti demikian karena indikasi melanjutkan model orde baru, kita berharap gerakan seperti ini harus ada. 

Perlu sekali gerakan nasional seperti demikian, bayangkan saja saat ini berapa banyak siswa yang tidak memiliki moral, berapa banyak mahasiswa yang tak beretika, berapa banyak pejabat yang lebih sadis tak beretika dan lupa Pancasila, lihat saja ormas yang meresahkan negara ini.

Zaman sekarang Pancasila harusnya dibuat terbuka dan fleksibel sesuai dengan perkembangan zaman dan tidak ditentukan oleh tafsir mati yang faktanya tidak ada, harus dibuat suatu diskusi yang mendalam. 

Seperti yang saya sampaikan diatas, atas nama reformasi banyak yang tidak tahu Pancasila. Salah satu tv melakukan wawancara mendadak kepada mahasiswa, pejabat terkait dasar negara, sebutkan Pancasila namun sangat memalukan karena banyak yang lupa dan banyak yang terbalik isinya. Kalau dulu anak kecil saja tahu loh isinya dan ya itulah yang terjadi sekarang dengan mengatasnamakan reformasi sehingga kebebesan menjadi kebablasan. 

Hukum diombang ambingkan oleh politik. Lihat saja yang terjadi saat ini terkait dengan beberapa kasus salah satuny adalah tentang bendera yang kemudian di permasalahkan, memang diatur dalam undang-undang tetapi kenapa baru sekarang diusut? Zaman dahulu kan sudah ada metalica, kenapa tidak ditindak coba, saya menulis ini bukan sebagai seorang yang membela FPI tetapi disini saya ingin menyampaikan bahwa hukum harus tegas  dong. Hukum bukan milik penguasa saja di negeri tercinta ini. 

Musim kampanye, banyak sekali ada gambar bendera gabungkan dengan gambar partai, ini lucu sekali loh. Timbul Unsur politis gak…

Misalkan ada tamu yang datang ke rumah anda, menurut undang-undang tamu yang datang itu harus lapor ke lurah, tidak lapor kan tidak masalah. Didalam hukum terdapat dua jenis. 

1.Dilarang undang-undang meskipun tidak mempunyai hak misalkan saja kita keluar menggunakan kendaraan tetapi tidak membawa SIM kan tidak diatur,
2. Dilarang oleh undang-undang, hukum dan moral.

Masalah kecil sebaiknya jangan dibesar-besarkan gitu. 

Undang-undangnya sudah sangat baik tetapi bayangkan saja banyak faktor, Indonesia itu adaptif dengan berprasangka baik misalkan saja bendera Indonesia lalu ditaruh gambar sepakbola Indonesia nah hal ini menunjukan bahwa Indonesia cinta sepakbola. Energy kan habis tinggal diurus aja apa niatnya, kan beres.

Di Indonesia sudah ada surat edaran MA bahwa terkait dengan kasus-kasus kecil diupayakan untuk diselesaikan secara damai sehingga pengadilan tidak perlu terlalu repot bahkan lama-lama aja. 

Hukum ada ukurannya, hukum pidana sehingga jelas antara kejahatan dan pelanggaran dalam hukum tersebut. Orang akan merasa beda saat membawa bendera sambil maki atau dalam sebuah euphoria. Prinsip hukum adat mengatakan bahwa bagaimana menjadikan hukum itu sebagai harmoni bukan sebagai tempat hukuman sehingga kasus yang dapat diselesaikan tanpa ada unsur politis yang selesaikanlah dengan seadil-adilnya. 

Sekarang yang terjadi dinegara kita  adalah kasus yang kecil di urusin sementara kasus yang besar dibiarkan. Kasus korupsi lihat saja, dibiarkan. Katanya tak cukup bukti dan sebagainya. 

Hukum kita saat ini sedang mengalami kerusakan diberbagai lini, salah satu contoh di pengadilan, dipembuatan undang-undang DPR diperjualbelikan, kasus sanusis menjual PERDA, kemudian di Birokrasi sehingga sekarang dibuatlah Saber Pungli. 50 persen hukum di negara ini dapat terselesaikan bila 50 persen diselesaikan dengan setegas-tegasnya. 

Hukum jangalah diombang-ambingkan oleh politik. 

Yang paling nikmat yang terdapat dinegara kita adalah keberagaman, suku, agama, budaya dan sebagainya. Keberagaman ini adalah karya Tuhan sebagai sebuah anugerah. Keberagaman menjadi satu hal yang menjadikan Indonesia dikenal hingga ke mancanegara. Lihat saja di negara lain, mau ketempat yang ramai eh dibom, mau ke sekolah eh dibom. Keindahan ini yang harus kita jaga ditanah air kita. masalah kita ini banyak gitu, ekonomi, korupsi, narkoba tetapi kita ini cukup baik dan memberi kemampuan untuk maju. 

Jagalah ini, jangan pesimis terus yang bagus kita rawat yang jelek dibina menjadi baik, kalau tak mau menjadi baik ya mainkanlah secara hukum yang berlaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indonesia & Buah

Kebijakan Publik Dalam Ranah Politik

Membangun Papua Untuk Orang Papua