Pudarnya Negara Agraris



Indonesia sempat dikenal dan disebut sebagai negara agraris dengan hamparan areal pertanian  yang begitu luas dan penghasil produk pangan yang melimpah.
Namun
lambat laun sebutan itu menjadi pudar seiring dengan beralihnya fungsi lahan pertanian dan pilihan mudah pemerintah mengatasi produk pangan dengan kebijakan impor.
Indonesia berpeluang menjadi lumbung pangan dunia. Ini dapat diartikan ada sasaran kebijakan baru dari pemerintah untuk mengembalikan sebutan Indonesia sebagai negara agraris, murah sandang, murah pangan, dalam arti kebutuhan masyarakat akan pangan dapat di cukupi dengan produksi petani negeri sendiri. 
Sekitar 9 juta hektar lahan pertanian yang akan dibagikan oleh pemerintah kepada 4,5 juta petani melalui program reformasi agraria. 

Persoalan lahan sawah sebagai sarana penghasil produk pertanian pangan yang terus berkurang dan realisasi program reformasi agrarian itu seakan terjawab ketika pemerintah mengatakan memiliki lahan pertanian baru sekitar 9 juta hektar untuk ditanami tanaman pangan, akan tetapi masih dipikirkan sistem pembagianya dan siapa pengelolahnya agar tepat sasaran untuk pencapaian program produksi pangan menuju negeri lumbung pangan.

Tekad pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia nampaknya telah dipersiapkan dengan pembangunan sarana dan prasaran pendukungnya seperti, pembangunan waduk di sejumlah lokasi sentra produksi pangan yang dipersiapkan.


Satu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah sesungguhnya telah mengetahui masalah ini dan apa langkah-langkah yang harus dilaksanakan adalah ketika pemimpinan di negara ini mengingatkan para pembantunya agar tidak bekerja secara sendiri-sendiri tetapi harus bekerja bersama-sama khususnya pada bidang pertanian, pedesaan dan pekerjaan umum. 

Mengembalikan Indonesia sebagai negeri agraris dengan sasaran menjadi lumbung pangan dunia sebenarnya bukan hal yang mustahil jika memang rakyat dan aparat menyatu dalam tekad dan kemauan yang sama dilandasi dengan ketulusan membangun negeri bebas korupsi. Hamparan lahan yang luas di 34 provinsi masih perlu sentuhan petani dan petani perlu diperhatikan bukan hanya mengejar produksi tetapi juga agar nilai jual produk petani dihargai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indonesia & Buah

Kebijakan Publik Dalam Ranah Politik

Membangun Papua Untuk Orang Papua