Pudarnya Negara Agraris
Indonesia sempat dikenal dan disebut sebagai negara agraris
dengan hamparan areal pertanian yang
begitu luas dan penghasil produk pangan yang melimpah.
Namun
lambat laun sebutan itu menjadi pudar seiring dengan beralihnya fungsi lahan pertanian dan pilihan mudah pemerintah mengatasi produk pangan dengan kebijakan impor.
lambat laun sebutan itu menjadi pudar seiring dengan beralihnya fungsi lahan pertanian dan pilihan mudah pemerintah mengatasi produk pangan dengan kebijakan impor.
Indonesia berpeluang menjadi lumbung pangan dunia. Ini dapat
diartikan ada sasaran kebijakan baru dari pemerintah untuk mengembalikan
sebutan Indonesia sebagai negara agraris, murah sandang, murah pangan, dalam
arti kebutuhan masyarakat akan pangan dapat di cukupi dengan produksi petani
negeri sendiri.
Sekitar 9 juta hektar lahan pertanian yang akan dibagikan
oleh pemerintah kepada 4,5 juta petani melalui program reformasi agraria.
Persoalan lahan sawah sebagai sarana penghasil produk
pertanian pangan yang terus berkurang dan realisasi program reformasi agrarian
itu seakan terjawab ketika pemerintah mengatakan memiliki lahan pertanian baru
sekitar 9 juta hektar untuk ditanami tanaman pangan, akan tetapi masih
dipikirkan sistem pembagianya dan siapa pengelolahnya agar tepat sasaran untuk
pencapaian program produksi pangan menuju negeri lumbung pangan.
Tekad pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung
pangan dunia nampaknya telah dipersiapkan dengan pembangunan sarana dan prasaran
pendukungnya seperti, pembangunan waduk di sejumlah lokasi sentra produksi
pangan yang dipersiapkan.
Satu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah
sesungguhnya telah mengetahui masalah ini dan apa langkah-langkah yang harus
dilaksanakan adalah ketika pemimpinan di negara ini mengingatkan para
pembantunya agar tidak bekerja secara sendiri-sendiri tetapi harus bekerja
bersama-sama khususnya pada bidang pertanian, pedesaan dan pekerjaan umum.
Mengembalikan Indonesia sebagai negeri agraris dengan
sasaran menjadi lumbung pangan dunia sebenarnya bukan hal yang mustahil jika
memang rakyat dan aparat menyatu dalam tekad dan kemauan yang sama dilandasi
dengan ketulusan membangun negeri bebas korupsi. Hamparan lahan yang luas di 34
provinsi masih perlu sentuhan petani dan petani perlu diperhatikan bukan hanya
mengejar produksi tetapi juga agar nilai jual produk petani dihargai.
Komentar
Posting Komentar