OJK Sebelum Berinvestasi
Era ekonomi
global yang masih berlangsung terus sampai saat ini dimanfaatkan sejumlah orang
untuk mengabarkan agar masyarakat berinvestasi melalui lembaga keuangan
bentukan baru baik sebagai koperasi simpan pinjam atau multi level markting
maraknya pertumbuhan lembaga keuangan baru yang mengajak masyarakat
berinvestasi dengan janji pemberian jasa dalam jumlah yang besar sudah
dipastikan menarik masyarakat untuk ikut menabung atau menanamkan dananya untuk
investasi tanpa berpikir panjang apalagi dibumbui dengan sejumlah bukti terkait
hasil yang akan didapatkan dengan bunga yang lebih tinggi melebihi bunga bank
resmi.
Lebih dari
80 lembaga keuangan yang bergerak menyedot dana masyarakat namun tidak sesuai
dengan ketentuan dari lembaga resmi (perbankan).
Sehingga berpotensi kerugian masyarakat.
218
penawaran investasi hari ini beredar disekitar kita dan tidak memiliki ijin.
Beberapa kasus koperasi bodong yang terungkap yang mengakibatkan kerugian yang
sangat besar terhadap masyarakat adalah fatal. Kita lihat salah satu kasus
Pandawa Group yang memberikan bunga sebesar 10 persen.
Hal ini
menunjukan kepada kita supaya lebih berhati-hati terhadap segala bentuk
investasi atau kepada siapa kita akan berinvestasi bukan untung malah buntung.
Kita bersama
tahu ada lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang mempunyai tugas, fungsi dan
wewenang, pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Banyak
sekali pilihan dalam berinvetasi dan banyak juga lembaga yang menawarkan diri
untuk membantu kita dalam kemudahan berinvestasi serta beberapa keuntungan yang
akan kita dapatkan. Semua boleh berinvestasi itu hak kalian tetapi perhatikan
dulu dengan saksama lembaga yang akan membantu investasi kalian.
Ada Otoritas
Jasa Keuangan yang memberikan informasi selebar-lebarnya terkait lembaga yang
mau kalian pake investasi. Cek terlebih dahulu jangan sampai ternyata lembaga
tersebut tidak terdaftar di OJK atau mungkin terdaftar tetapi ada transaksi
yang tidak wajar. Mari budayakan teliti terlebih dahulu.
Berhati-hatilah
dalam berinvestasi jangan sampai terjebak dalam investasi bodong.
Komentar
Posting Komentar