OJK Sebelum Berinvestasi



Era ekonomi global yang masih berlangsung terus sampai saat ini dimanfaatkan sejumlah orang untuk mengabarkan agar masyarakat berinvestasi melalui lembaga keuangan bentukan baru baik sebagai koperasi simpan pinjam atau multi level markting maraknya pertumbuhan lembaga keuangan baru yang mengajak masyarakat berinvestasi dengan janji pemberian jasa dalam jumlah yang besar sudah dipastikan menarik masyarakat untuk ikut menabung atau menanamkan dananya untuk investasi tanpa berpikir panjang apalagi dibumbui dengan sejumlah bukti terkait hasil yang akan didapatkan dengan bunga yang lebih tinggi melebihi bunga bank resmi.

Lebih dari 80 lembaga keuangan yang bergerak menyedot dana masyarakat namun tidak sesuai dengan ketentuan dari lembaga resmi (perbankan). Sehingga berpotensi kerugian masyarakat. 

218 penawaran investasi hari ini beredar disekitar kita dan tidak memiliki ijin. Beberapa kasus koperasi bodong yang terungkap yang mengakibatkan kerugian yang sangat besar terhadap masyarakat adalah fatal. Kita lihat salah satu kasus Pandawa Group yang memberikan bunga sebesar 10 persen. 

Hal ini menunjukan kepada kita supaya lebih berhati-hati terhadap segala bentuk investasi atau kepada siapa kita akan berinvestasi bukan untung malah buntung.

Kita bersama tahu ada lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang mempunyai tugas, fungsi dan wewenang, pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. 

Banyak sekali pilihan dalam berinvetasi dan banyak juga lembaga yang menawarkan diri untuk membantu kita dalam kemudahan berinvestasi serta beberapa keuntungan yang akan kita dapatkan. Semua boleh berinvestasi itu hak kalian tetapi perhatikan dulu dengan saksama lembaga yang akan membantu investasi kalian. 

Ada Otoritas Jasa Keuangan yang memberikan informasi selebar-lebarnya terkait lembaga yang mau kalian pake investasi. Cek terlebih dahulu jangan sampai ternyata lembaga tersebut tidak terdaftar di OJK atau mungkin terdaftar tetapi ada transaksi yang tidak wajar. Mari budayakan teliti terlebih dahulu.

Berhati-hatilah dalam berinvestasi jangan sampai terjebak dalam investasi bodong.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indonesia & Buah

Kebijakan Publik Dalam Ranah Politik

Membangun Papua Untuk Orang Papua