OTSUS PAPUA: Tuntutan atau Keberpihakan
![]() |
Otonomi Khusus Papua |
Otonomi Khusus Provinsi Papua
bagi banyak kalangan aktivis Papua merdeka adalah penipuan negara terhadap
rakyat Papua atas kekayaan yang selama ini dimiliki oleh Papua namun digerogoti
dengan pembagian hasil yang tak seberapa. Dari sisi pemerintahan Otsus hadir
karena Papua memiliki kekhususan sebagaimana terdapat dalam UUD 45 Pasal 18 B
ayat 1. Sehingga perlu ada undang-undang yang memproteksinya yaitu dengan
hadirnya UU Otsus 21 tahun 2001.
Lain hal lagi yang saya ketahui ada tuntutan
Papua merdeka dari beberapa tokoh di Istana Presiden setelah kemerdekaan
Timor-Timor maka wujud dari tuntutan itu lahirlah undang-undang tersebut.
Saya beberapa waktu lalu
mengikuti debat dengan topik “Selamatkan Manusia Papua dan Tanah Papua”
kelompok kami adalah kelompok yang pro terhadap pemerintah dan terbukti dengan
argument yang coba kami utarakan tetapi dari kelompok lain pastinya mendukung
Papua merdeka istilahnnya tidak ada kata lain selain "MERDEKA HAK MATI". Saya mencoba mengerti kalimat yang dilontarkan lawan debat kami
dan memang dari awal hingga akhir mereka tidak pro terhadap NKRI. Artinya harus
ada pelurusan sejarah bukan dengan penipuan untuk menghadirkan UU Otsus yang
mereka katakan sebagai “GULA-GULA (PERMEN) DARI JAKARTA (red: pemerintah pusat)”. Sehingga solusi
mereka untuk selamatkan manusia papua dan tanahnya adalah rakyat papua harus
berkedaulatan penuh terhadap tanahnya yaitu dengan merdeka .
Otsus hadir membuat prespektif
berbeda antara aktivis dan pejabat dinegeri ini. Para aktivis dengan yakin
bahwa otsus hadir bukan karena keberpihakan tapi untuk membungkam (tuntutan) mereka
melalui gelontoran dana yang besar ditanah Papua yang ujung-ujungnya akan
ditarik kembali, jadi hanya sementara. Maksudnya membungkam adalah perjuangan
mereka terhadap pelurusan sejarah hari ini tidak pernah digubris oleh pihak
pusat. Sementara bagi para pejabat di Papua, Otsus hadir sebagai keberpihakan
untuk bisa duduk dan menikmati enaknya kursi empuk serta dana yang besar
sehingga banyak pejabat menjadi kenyang sebelum bekerja serta bagi-bagi
anggaran, mungkin...ajee..
Otsus sementara waktu membuat Papua
seperti merdeka.
Ya, hari ini anak negeri yang memimpin negerinya sendiri. Karena Otsus, bahkan kebijakan untuk keberpihakan pun dibuat
berdasarkan amanat UU Otsus. Hadirnya MPR dari kalangan tertentu, 14 kursi bagi
tokoh-tokoh di DPR. Apalagi? Masih banyak. Tapi masih saja ada hal yang
dipermasalahkan yaitu Otsus ini sudah sampai dimana?
16 tahun sudah Otsus ada ditanah
Papua. Selama 15 tahun Otsus ada di Papua setiap tanggal lahirnya tidak pernah
ada event pembanguan dan sebagainya. Tetapi, tahun
ke 16 dinyatakan libur bersama.
Apa esensinya? Sementara sampai hari ini masih
terjadi perang atau perlawanan TPN/OPM di Papua. Saya pun bertanya pada diri
sendiri, ”kalau masih terjadi seperti
begini apa gunanya Otsus selama 16 tahun ada di Papua?” Sementara korbannya adalah saudara kita
sendiri diatas tanahnya sendiri.
Tuntutan atau Keberpihakan?
Hadirnya otsus membuat banyak
kebijakan dari pemerintah daerah yang lebih menonjol pada bidang pendidikan
dengan gelontoran dana yang besar untuk bisa bersekolah dimana saja di
Indonesia bahkan ke luar negeri. Betapa senangnya para orangtua yang tinggal di
pedalaman mendengar kabar bahwa anaknya lolos untuk sekolah di luar negeri.
Karena dengan begitu kehidupan keluarga bisa berubah menjadi lebih baik. Ada
banyak sekali menurut saya yang menempuh pendidikan diluar. Ada kebijakan PKP3N
dari Pemerintah Kota Jayapura, BPSDM Prov Papua, UP4B dari Dinas Pendidikan
Provinsi Papua dan lainnya dari beberapa kabupaten di Papua.
Selain itu ada beberapa bidang
juga seperti PU, Kesehatan, Perikanan dan sebagainya walaupun yang lebih
menonjol adalah bidang pendidikan karena pemerintah menginginkan kualitas SDM
lebih dahulu daripada yang lainnnya.
Saya hanya berharap mereka yang
beruntung dan bersekolah di luar mau kembali dan mengabdi dengan membagi ilmu
kepada saudara mereka yang masih terisolasi di belantara hutan dengan jarak
tempuh yang jauhnya minta ampun. Mau benar-benar mengabdi jangan hanya
bersandiwara dengan label anak penerima beasiswa Otsus.
Otsus itu tuntutan bukan
keberpihakan menurut saya karena Otsus tersebut disusun oleh para akademisi
Uncen yang tahu betul apa tuntutan para tokoh yang meminta merdeka. Kalau tidak
menuntut apa akan ada seperti hari ini? Ya mungkin ada tapi tak jelas…..
Dan tuntutan itu lambat laun akan
segera berakhir sesuai waktu yang diberikan.
Lalu bagaimana hasilnya? Pada
tulisan ini saya tidak akan menampilkan data-data pembangunan tetapi nanti pada
postingan dengan lain topik.
Permasalahnnya adalah otsus
berjalan kurang baik adalah lain hal karena setiap orang yang berkuasa
mempunyai kekuasaanya sendiri untuk mengatur segalanya. Sedikit orang yang
duduk pada posisi yang tepat sisanya (mungkin) TIDAK. Ya bagi-bagi kursi karena
rekan politik atau satu suku ya gitulah.
Sekarang adalah bagaimana
hadirnya otsus dipergunakan dengan baik untuk merangkul semua pihak termasuk
mereka yang masih berseberangan dengan NKRI. Mereka ada karena kebijakan yang
salah bukan hak negara untuk menghabisi mereka. Istilahnya yang diekspos hanya
yang bisa dijangkau sementara yang terisolir sampai hari ini ya begitu saja.
Jangan mencoba membawa unsur politik dalam pembangunan SDM atau angggaran yang
tidak tepat itu.
Papua hari ini butuh solusi bukan kolusi ditengah gelontoran
dana yang besar.
Pemanfaatan Otsus hingga kemauan
adanya otsus plus yang ditolak menjadi pertanyaan, “ada apa dan mau apa?”
Intinya adalah bagaimana
kekhususan ini dimanfaatkan untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran sebelum
kekhususan itu tak lagi diperhitungkan. Kesempatan jangan tanpa batas bagi anak
Papua dalam segala bidang.
Komentar
Posting Komentar