Beragam Tidak Harus Seragam
Kita punya
banyak agama ditambah aliran-aliran kepercayaan lokal, punya 17504 pulau yang
tercatat resmi belum lagi pulau yang timbul tenggelam, kita masih bisa bersatu.
Kemampuan
mengelolah keberagaman ini sudah dibuktikan oleh pemimpin terdahulu kita.
sehingga disintegrasi bisa dijaga. Sekarang gangguan tersebut kembali muncul
lagi, berapa banyak yang saat ini mulai bertentangan karena perbedaan agama,
mulai muncul ini menghina agama, ini kafir, ayo dibunuh aja. Cina nih, hajar.
Sudah mulai
saling mengadu tentang hal-hal kecil sehingga hukum di negara ini seperti
dagelan saja.
Masalah kita
sekarang bukan soal ideology, saya tidak percaya negara ini terancam keutuhan
ideologinya karena perbedaan. Tidak !!
Persoalan
ini adalah karena ketidakadilan dalam menyikapi suatu kasus, ada orang-orang
yang dibiarkan walaupun melakukan hal yang memecah belah bangsa, ada yang
diperlakukan secara ketat, dan tampak dihadapan masyarakat sehingga masyarakat
pun merasa ada sebuah ketidakadilan dan gerakan ini massif tumbuh dari kalangan bawah, yah jangan kaget
kalau suatu saat akan menjadi bom waktu bagi negara demokrasi yang menganak
tirikan masyarakat bawah karena suara mereka bisa meruntuhkan negara ini.
Tegakkan
hukum, konstitusi dan keadilan secara tanpa pandang bulu, ini obat ampuh bagi
penyakit di negara demokrasi.
Gerakan
nasional Pancasila dan UUD 45 harus disosialikasikan ditengah-tengah
masyarakat. Sejak tahun 2011 santer dikabarkan karena ada kekuatiran yang luar
biasa terhadap kondisi bangsa ini, gerakan nasional untuk mensosialisasikan
Pancasila dan UUD 45 ke masyarakat isinya sama dengan p4 walau doktrinnya
berbeda karena Pancasila dijadikan sebagai suatu ideology yang terbuka namun
sayang seribu sayang tidak ada kelanjutannya, karena mungkin ada ketakutan atau
apalah intinya ada informasi bahwa seperti demikian karena indikasi melanjutkan
model orde baru, kita berharap gerakan seperti ini harus ada.
Perlu sekali
gerakan nasional seperti demikian, bayangkan saja saat ini berapa banyak siswa
yang tidak memiliki moral, berapa banyak mahasiswa yang tak beretika, berapa
banyak pejabat yang lebih sadis tak beretika dan lupa Pancasila, lihat saja
ormas yang meresahkan negara ini.
Zaman
sekarang Pancasila harusnya dibuat terbuka dan fleksibel sesuai dengan
perkembangan zaman dan tidak ditentukan oleh tafsir mati yang faktanya tidak
ada, harus dibuat suatu diskusi yang mendalam.
Seperti yang
saya sampaikan diatas, atas nama reformasi banyak yang tidak tahu Pancasila.
Salah satu tv melakukan wawancara mendadak kepada mahasiswa, pejabat terkait
dasar negara, sebutkan Pancasila namun sangat memalukan karena banyak yang lupa
dan banyak yang terbalik isinya. Kalau dulu anak kecil saja tahu loh isinya dan
ya itulah yang terjadi sekarang dengan mengatasnamakan reformasi sehingga
kebebesan menjadi kebablasan.
Hukum
diombang ambingkan oleh politik. Lihat saja yang terjadi saat ini terkait
dengan beberapa kasus salah satuny adalah tentang bendera yang kemudian di
permasalahkan, memang diatur dalam undang-undang tetapi kenapa baru sekarang
diusut? Zaman dahulu kan sudah ada metalica, kenapa tidak ditindak coba, saya
menulis ini bukan sebagai seorang yang membela FPI tetapi disini saya ingin
menyampaikan bahwa hukum harus tegas
dong. Hukum bukan milik penguasa saja di negeri tercinta ini.
Musim
kampanye, banyak sekali ada gambar bendera gabungkan dengan gambar partai, ini
lucu sekali loh. Timbul Unsur politis gakā¦
Misalkan ada
tamu yang datang ke rumah anda, menurut undang-undang tamu yang datang itu
harus lapor ke lurah, tidak lapor kan tidak masalah. Didalam hukum terdapat dua
jenis.
1.Dilarang
undang-undang meskipun tidak mempunyai hak misalkan saja kita keluar
menggunakan kendaraan tetapi tidak membawa SIM kan tidak diatur,
2. Dilarang
oleh undang-undang, hukum dan moral.
Masalah
kecil sebaiknya jangan dibesar-besarkan gitu.
Undang-undangnya
sudah sangat baik tetapi bayangkan saja banyak faktor, Indonesia itu adaptif
dengan berprasangka baik misalkan saja bendera Indonesia lalu ditaruh gambar
sepakbola Indonesia nah hal ini menunjukan bahwa Indonesia cinta sepakbola.
Energy kan habis tinggal diurus aja apa niatnya, kan beres.
Di Indonesia sudah
ada surat edaran MA bahwa terkait dengan kasus-kasus kecil diupayakan untuk
diselesaikan secara damai sehingga pengadilan tidak perlu terlalu repot bahkan
lama-lama aja.
Hukum ada
ukurannya, hukum pidana sehingga jelas antara kejahatan dan pelanggaran dalam
hukum tersebut. Orang akan merasa beda saat membawa bendera sambil maki atau
dalam sebuah euphoria. Prinsip hukum adat mengatakan bahwa bagaimana menjadikan
hukum itu sebagai harmoni bukan sebagai tempat hukuman sehingga kasus yang
dapat diselesaikan tanpa ada unsur politis yang selesaikanlah dengan
seadil-adilnya.
Sekarang
yang terjadi dinegara kita adalah kasus
yang kecil di urusin sementara kasus yang besar dibiarkan. Kasus korupsi lihat
saja, dibiarkan. Katanya tak cukup bukti dan sebagainya.
Hukum kita
saat ini sedang mengalami kerusakan diberbagai lini, salah satu contoh di
pengadilan, dipembuatan undang-undang DPR diperjualbelikan, kasus sanusis
menjual PERDA, kemudian di Birokrasi sehingga sekarang dibuatlah Saber Pungli.
50 persen hukum di negara ini dapat terselesaikan bila 50 persen diselesaikan
dengan setegas-tegasnya.
Hukum
jangalah diombang-ambingkan oleh politik.
Yang paling
nikmat yang terdapat dinegara kita adalah keberagaman, suku, agama, budaya dan
sebagainya. Keberagaman ini adalah karya Tuhan sebagai sebuah anugerah.
Keberagaman menjadi satu hal yang menjadikan Indonesia dikenal hingga ke
mancanegara. Lihat saja di negara lain, mau ketempat yang ramai eh dibom, mau
ke sekolah eh dibom. Keindahan ini yang harus kita jaga ditanah air kita. masalah
kita ini banyak gitu, ekonomi, korupsi, narkoba tetapi kita ini cukup baik dan
memberi kemampuan untuk maju.
Jagalah ini,
jangan pesimis terus yang bagus kita rawat yang jelek dibina menjadi baik,
kalau tak mau menjadi baik ya mainkanlah secara hukum yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar